Menjadi anggota Partai Politik; Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; Dicalonkan hanya oleh 1 (satu) Partai Politik; Dicalonkan hanya di 1 (satu) Dapil. Alur dan Tahapan Daftar Caleg DPR Pemilu 2024 Berdasarkan pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023, ketentuan dalam mengajukan bacaleg DPR RI Pemilu 2024 sebagai berikut: a.
1. 0. Tulisan dari Wawan Darmawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan. SEPERTI dilansir media massa, saat ini menjelang Pileg 2024, KPU telah mengumumkan partai yang resmi dan sah terdaftar sebagai peserta pemilu 2024 di negara Indonesia. 0nACDOO.